[caption id="attachment_45" align="alignnone" width="1000"]<img class="size-full wp-image-45" src="http://localhost/pojokpalu/wp-content/uploads/2021/11/08092021-Aplikasi-PeduliLindungi-1.jpg" alt="" width="1000" height="666"> Petugas menunjukkan cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada seorang warga yang akan memasuki kawasan pusat perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021). Mulai 7 September pemerintah mewajibkan fasilitas publik termasuk pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19 yang akan dideteksi melalui skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki[/caption]