“Alhamdulillah di tahun ini kita mencatatkan sejarah yang cukup membanggakan bagi kita masyarakat Kota Palu, bahwa Kota Palu meraih Piala Adipura untuk pertama kalinya,” ujar Wali Kota.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan Adipura 2023 langsung ke Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Usai menerima pengahrgaan itu, Wali Kota Hadianto menyatakan, penghargaan Adipura ini menjadi cambuk bagi masyarakat Kota Palu untuk terus menjaga lingkungan sekitar.
Penghargaan itu menurutnya adalah tekad semua pihak untuk mengubah predikat yang pernah disandingkan KLHK ke Kota Palu sebagai salah satu kota terkotor dan terjorok di Indonesia.
Sejak itu kata Wali Kota Hadianto, semua unsur Pemerintah Kota Palu bekerja keras membalikkan predikat tersebut, dengan melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sisi.
“Alhamdulillah di tahun ini kita mencatatkan sejarah yang cukup membanggakan bagi kita masyarakat Kota Palu, bahwa Kota Palu meraih Piala Adipura untuk pertama kalinya,” ujar Wali Kota.
Penghargaan Adipura ini juga menurutnya menjadi catatan sejarah yang manis dari buah kerja keras dan komitmen bersama seluruh Pemerintah dan masyarakat Kota Palu, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan sejak program Adipura Kota Palu diluncurkan pada tahun 2021 silam.
Beberapa keberhasilan Pemerintah Kota Palu di bidang pengelolaan lingkungan telah dilakukan, seperti merevitalisasi TPA Poi Panda Kelurahan Kawatuna dari open dumping menjadi sanitary landfill dalam setahun terakhir.
Juga melakukan penambahan armada sampah di setiap kelurahan, pembatasan plastik sekali pakai, hingga kenaikan 100% gaji anggota Padat Karya sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan di Kota Palu.
Sebelumnya, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan, penilaian Adipura 2023 dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita selaku Ketua Dewan Pertimbangan Adipura beserta tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, dan pakar persampahan serta melibatkan pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkemuka, serta ahli di bidangnya dengan dibantu tim teknis.
Siti mengatakan, penilaian Adipura mengalami perkembangan dan berbagai penyesuaian, termasuk dalam penyusunan kriterianya. Pada 2023, penilaian Adipura didorong dengan penerasan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.
“Penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),” kata Siti. (bmz)